Rabu, 15 Oktober 2025 Bertempat di Gedung Ketahanan Pangan Desa Masbagik Utara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Kegiatan Musrenbangdes tersebut dihadiri Oleh Pemerintah Desa Masbagik Utara, Camat Masbagik, BPD, Pendamping Desa, Kader, PKK,Tokoh Agama dan Juga Tokoh Masyarakat.